Senin, 20 Maret 2017

Definisi Etika dan Bisnis Sebagai Sebuah Profesi




DESI PRATIWI
12214754
3EA31

Definisi Etika dan Bisnis Sebagai Sebuah Profesi

A.    Pendahuluan
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil, sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham dan masyarakat. Etika bisnis merupakan sesuatu yang berlaku secara universal, artinya esensi etika bisnis berlaku dimana saja, kapan saja dan siapa saja tanpa memandang jabatan, ras, pendidika, dan agama.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika yakni bisnis dengan etika unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan menaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pdoman dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesioanal.

B.     Teori

1.      Hakekat mata kuliah etika bisnis

     Menurut Drs. O.P Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.

1.1  Definisi Etika
     Menurut Rosita Noer etika adalah ajaran (normatif) tentang yang baik dan buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

    Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat, etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia yang dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

     Jadi kesimpulan tersebut adalah etika merupakan ajaran dan pengetahuan manusia dalam berperilaku yang dipandang baik dan buruk yang ditentukan oleh akal

1.2  Definisi Bisnis  
Stainford (1979) business is all those activities in providing the goods and services needed or desired by people, dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau dinginkan oleh konsumen. dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang memiliki badan hukum meupun badan usaha.
Brown dan Patrello (1976) business is an institution which produces goods and services demanded by people. Artinya bisnis ialah suatu lembaga menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat mneingkat maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh data.

1.3  Definisi Etika Bisnis
Menurut Steade et al (1984:701) dalam bukunya “business, Its Natura and Environment An Introduction” Etiks bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.

2.      Etika moral, hukum dan agama

2.1  Etika moral
     Etika moral adalah aturan kesusilaan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradap (ajaran baik dan buruk, perbuatan, kelakuan atau akhlak).

2.2  Etika Hukum
   Etika hukum adalah sistem yang trepenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.

2.3  Etika Agama
     Etika agama yaitu sebuah korelasi terorganisisr dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/ perintah dari kehidupan.

2.3.1        Hubungan antara etika dan agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientas dasar kehidupan dalam agaanya. Akan tetapi agama itu memerlukan keterampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekedar indoktrinasi. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap agama dan pandangan dunia.

2.3.2        Hubungan antara etika, moral dan hukum
Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adat kebiasaan. Menurut Sonny Keraf yang mebedakan anatar moral dan etika yaitu nilai-nilai moral yang mengandung nasihat, peraturan dan perintah turun tumurn melalui suatu budaya tertentu.
Sedangkan etika merupakan refleksi kritik dan rasional mengenai nilai dan norma manusia yang menentukan dan terwujud dalam dikap dan perilaku hidup manusia. Karena etika dan moral saling mempengaruhi maka keduanya memiliki hubungan yang erat dengan norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
           Sedangkan hukum merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat yang memiliki etika moral dan norma-norma didalamnya. Hukum berperan sebagai pemberi sanksi. Saksi tersebut dapat berupa sanksi sosial sebagai akibat dari pelanggaran norma-norma sosial masyarakat dan sanksi hukum apabila norma-norma yang dilanggar dalam wilayah peraturan hukum yang berlaku. 

3.      Klasifikasi Etika

     Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasn menjadi
1)      Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika dimana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercermin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun temurun.

2)      Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.

3)      Etika Deontologi
Etika doentologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan atau kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat drai akibat dan tujuan yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan atau aktivitas tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karen aingin berbuat baik terhadap masyarakat atau pihak lain.

4)      Etika teologi
Etika teologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilaibaik jika tujuannya baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait maupun yang dinilai dari semua pihak. Dalam etika ini dikelompokan menjadi dua macam, yaitu:
a)      Egois
      Egois yaitu etika yang baik menurut pelakusaja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
b)      Utilitarianisme
      Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua puhak, artinya semua pihak baik terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.

5)      Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan dimana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok parsial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok parsial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

4.      Konsepsi etika
Istilah “Etika” berasal drai bahasa yunani kuno. Kata yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai arti kebiasaan tingkah laku mnausia; adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak ta etha mempunya adat kebiasaan.
             Menurut Filsuf Yunani Aristoteles istilah etika sudah dipakai untuk menunjukan filsafat/moral. Sehingga berdasarkan asal usul kata maka etika berarti: ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.

C.     Contoh kasus
       Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral:

Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiappejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis, memilikiuang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, pengambilan yang trelanjut wajib dikembalikan. Pejabat yang sadar disebut memiliki kesadaran moral yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat karena iamerasa bahwa itu tanggung jawabnya bukan saja selaku karyawan malainkan sebagai manusia yang bermoral.